Jakarta -- PT Timah Tbk (TINS) membagikan keuntungan (dividen) sebesar Rp185,97 miliar atas laba bersih tahun buku 2018. Pembagian disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Selasa (23/4) ini.
Direktur Keuangan Timah Emil Ermindra mengatakan besaran dividen itu setara dengan 35 persen laba bersih perusahaan tahun lalu yang sebesar Rp531,35 miliar. Secara persentase dividen yang diberikan sama dengan 2017 lalu.
"Nah kalau dividen per lembarnya Rp24,97 per saham," ucap Emil, Kamis (23/4).
Sementara, sisa laba bersih sebesar Rp345,38 miliar akan dijadikan cadangan untuk kas perusahaan. Namun, manajemen belum menentukan penggunaan cadangan tersebut.
Selain pembagian dividen, RUPST ini juga menyetujui susunan perubahan komisaris. Dengan perubahan tersebut, posisi Satriya Hari Prasetya digantikan oleh Irjen Pol Bambang Sunarwibowo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menjelaskan sepanjang 2018 laba bersih perusahaan naik 6 persen dari 2017 sebesar Rp502,43 miliar. Menurutnya, perolehan laba bersih tersebut sesuai dengan rencana perusahaan.
"Strategi peningkatan kinerja telah dilaksanakan secara konsisten. Hal ini dapat dari peningkatan kinerja keuangan maupun kinerja operasi," ujar Mochtar.
Sementara, perusahaan mengucurkan belanja modal (capital expenditure/capex) Rp1,18 triliun. Sebagian besar dana itu digunakan untuk meningkatkan kapasitas mesin dan instalasi, sarana pendukung produksi, dan teknologi untuk memproses kadar bijih timah antara 40 persen-60 persen.
"Belanja modal itu menaikkan volume produksi bijih timah sebesar 43 persen," sambung Mochtar.
Sementara, volume penjualan logam naik dari 29.914 metrik ton menjadi 33.818 metrik ton pada akhir tahun lalu. Lalu, penjualan logam timah sepanjang 2018 tercatat 33.818 metrik ton.
Pada 2019, perusahaan menargetkan membukukan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun. Beberapa strategi yang akan dilakukan, misalnya menaikkan tingkat keyakinan terhadap besar cadangan timah yang berada di Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan percepatan produksi bijih timah menjadi logam melalui peningkatan kapasitas.
Sumber : cnnindonesia.com