Universitas Darul Ulum Jombang Polisikan Mahasiswa yang Segel Kampus
14 Maret 2019, 09:00:19 Dilihat: 570x
Aksi penyegelan kampus Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang oleh sejumlah mahasiswa berbuntut panjang. Kini giliran pihak Yayasan Undar melaporkan mahasiswa ke polisi terkait aksi penyegelan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan pelapor adalah Sekretaris Yayasan Undar Ali Sukamtono. Menurut dia, Ali melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan mahasiswa pada Senin (11/3). Saat itu sejumlah mahasiswa menyegel beberapa ruangan di dalam kampus.
"Laporannya terkait pidana 335 KUHP tentang Perbuatan tidak Menyenangkan, tak ada pengrusakan," kata Azi saat dihubungi detikcom, Kamis (14/3/2019).
Adanya laporan tersebut, lanjut Azi, pihaknya pun menindaklanjuti dengan memasang garis polisi di sejumlah ruangan kampus Undar, Jalan Gus Dur, Jombang, Rabu (13/3).
Ruangan yang dipasangi garis polisi adalah kantor Yayasan Undar, kantor FKIP, Fakultas Pertanian, Teknik, Ekonomi, Psikologi, Agama Islam, gedung pasca sarjana, serta gerbang utama kampus sisi timur. Segel yang dipasang para mahasiswa nampak masih melekat di pintu-pintu ruangan tersebut.
Selain itu, kata Azi, pihaknya telah meminta keterangan dari 7 orang saksi terkait kasus ini. Para saksi dari unsur pelapor dan 3 orang petugas keamanan Undar. Dia mengaku masih menyelidiki dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dituduhkan Yayasan Undar ke mahasiswa.
"Pemasangan garis polisi hari ini akan dilepas supaya aktivitas di Undar bisa kembali berjalan," ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum Yayasan Undar Sholikin Rusli menjelaskan, laporan itu dibuat lantaran aksi penyegelan kampus yang dilakukan sejumlah mahasiswa sudah kelewat batas. Penyegelan tersebut merugikan pihak yayasan maupun mahasiswa lainnya.
"Kejadian itu membuat orang atau menghalangi orang melakukan tugasnya. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu belajar para mahasiswa. Kami hanya menegakkan hukum. Kebebasan berpendapat dilindungi. Kalau mengganggu kepentingan orang lain, menjadi kontradiktif," terangnya.
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang berujung penyegelan kampus salah satunya dipicu persoalan wisuda. Ratusan mahasiswa Undar sudah hampir setahun tak kunjung diwisuda.
Terkait wisuda ratusan mahasiswa yang molor, menurut Rusli, terjadi karena tak kunjung turunnya izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LL Dikti).
"Wisuda itu sebenarnya sudah klir, tinggal menunggu izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Tiba-tiba ada surat dari LL Dikti wisuda ditunda sampai persoalan di Undar selesai," ungkapnya.
Pihaknya pun menyayangkan keputusan LL Dikti yang menunda wisuda para mahasiswa. Menurut dia, persoalan kepengurusan di Undar sudah selesai karena sudah ada rektor yang dipilih dan direstui LL Dikti.
"Persoalan sudah clear, pilihan rektor sudah dapat restu dan izin tertulis dari LL Dikti. Gus Mujib (Rektor lama yang diberhentikan) yang tak terima sudah menggugat di pengadilan. Seharusnya kan kita nunggu putusan pengadilan. Saya melihat ada ketidaktaatan terhadap hukum," tandasnya.
Sumber: Detik.Com